FILSAFAT ILMU
Perubahan Sosial
Terhadap Teknologi
dalam Kajian Postmodernisme
Dosen Pengampu: Dr. Mohammad
Joharris, M.Pd
Mata Kuliah : Filsafat Ilmu
Oleh :
Fitria
8186191007
PROGRAM
PASCASARJANA
PENDIDIKAN
BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
UNIVERSITAS
NEGERI MEDAN
2018
A.
Pendahuluan
Definisi mengenai istilah
“postmodernisme”
tetap saja masih belum
jelas dan masih kontroversial.
Hal ini ditandai dengan
munculnya beragam definisi
dan
masih adanya perdebatan di kalangan para ahli ilmu
sosial-budaya
yang
bisa didapat dalam berbagai literatur. Namun,
terkait dengan awalan “post”, Ryadi mengajukan pertanyaan bagaimana
pemaknaan “post” dalam pandangan para ahli, apakah “post” itu
berarti pemutusan hubungan pemikiran total
dari segala pola modern sebagaimana pemikiran Lyotard? Atau hanya sebatas koreksi dalam
permasalahan-permasalahan tertentu dari modern sebagaimana yang dimaksud David Griffin?
Atau
apakah postmodernisme
itu merupakan bentuk radikal
dari modern itu sendiri, yang akhirnya bunuh
diri, sebagaimana diungkap Derrida?
Atau
sebagaimana yang dilontarkan Giddens bahwa postmodernisme adalah
wajah
baru
dari
modern yang
terkesan lebih
“dewasa” dan sadar diri?
atau ini
merupakan
proyek
modernisme yang belum
selesai sebagaimana disampaikan Habermas (Ryadi, 2004: 91). Secara etimologi, pendapat
yang mengatakan
bahwa postmodernisme
hadir setelah modernisme
ada, bukanlah sesuatu
yang mustahil, di
mana “postmodernisme” terdiri dari dua
suku
kata, “post” dan
“modernism”. “Post” berarti suatu keadaan yang
sudah lewat, lepas,
terpisah, atau terputus. Serta kata
“modern” yang
jika dirujuk kepada Kamus Besar
Bahasa
Indonesia bermakna
“terbaru atau mutakhir”. Jadi,
menjadi logis ketika
ada
yang mengatakan
bahwa postmodernisme lahir setelah modernisme ada.
Lantas, timbul pertanyaan “Kapan
sebenarnya gerbang pemisah antara masa
modernisme
dan masa postmodernisme tercipta”?.
Tentu tidaklah
mudah untuk menjawab pertanyaan ini, Turner sendiri
mengakui
kesulitan
dalam menentukan periodesasi
yang
tepat mengenai
dua aliran pemikiran
ini,
modernisme
dan postmodernisme.
Secara umum, pertanyaan besar yang
diajukan adalah
“Benarkah paradigma postmodernisme mampu menjawab dan menjadi solusi
dalam setiap tantangan permasalahan
sosial saat ini?”
B. Posmodernisme: Konseptualisasi dan
Perkembangannya
Sebagian para ahli sepakat
bahwa postmodernisme
bisa mengatasi krisis-krisis
sosial yang terjadi, sehingga pemikiran ini pun
telah mempengaruhi
hampir sebagian besar sisi
kehidupan
manusia, namun sebagian yang lain tidak jarang yang meragukan kemampuan
pendekatan postmodernisme
ini, sebagaimana yang
ditulis Jenks dalam
bukunya Studi Kebudayaan,
yaitu: Postmodernisme tidak menawarkan cara-cara alternatif untuk
mengetahui
(memperoleh pengetahuan)
darimana
kita bisa menghadapi
dan menghargai sesuatu yang ‟baru‟ secara layak,
tetapi menyindir wacana dengan
terus-menerus membabat epistimologi-epistimologi yang ada dan
menghadirkan
penurunan
dan pelemahan pengaruh penjelasan-penjelasan yang didasarkan atas kualitas wacana yang
sama sekali
tidak istimewa (Jenks,
2013: 202).
Secara konseptual,
Jenks (dalam Pawitro,
2010:41-42) memberikan beberapa pandangan terkait
postmodernisme, yaitu:
Pertama, postmodernisme diartikan sebagai sebuah aliran atau pemikiran filsafat yang berkembang pada penghujung abad 20, yang
merupakan sebuah aliran pemikiran yang
radikal dan bersifat kritis
terhadap filsafat Barat yang cenderung pada
aspek rasionalisme
sebagai landasan
utama dalam bidang sains/ilmu pengetahuan, sementara kehadiran postmodernisme menghancurkan universalisme tendensi-tendensi dalam
filsafat. Kedua, postmodernisme merupakan
sebuah aliran
pemikiran yang berhubungan dengan sikap, kebudayaan umum, atau yang berkaitan dengan kritik teoritikal,
yang
berhubungan dengan penekanan pada relativitas,
anti-universalitas,
nihilistik, kritik
terhadap rasionalisme, dan kritik terhadap
fundametalisme atau
sains. Ketiga,
postmodernisme didefinisikan dalam
kaitannya dengan
sosiologi,
yaitu
sebagai
aliran
pemikiran
atau
gerakan yang timbul dari adanya akibat atau hasil perubahan ekonomi, kebudayaan
dan demografis. Misalnya: meningkatnya pelayanan ekonomi, pentingnya media-massa, meningkatnya
ketergantungan ekonomi dunia, serta pola konsumsi masyarakat.
Di samping itu, postmodernisme dalam sosiologi juga berkaitan
dengan hadirnya dunia yang
disesaki informasi dalam balutan globalisasi sehingga dunia ini dianggap sebagai
sebuah kampung global (global village) yang tidak lagi dipermasalahkan oleh batas-batas geografis.
Keempat,
postmodernisme dilihat sebagai
aliran atau pemikiran yang berkaitan dengan reaksi-reaksi atas “kegagalan” yang terjadi dalam
aliran arsitektur modern, yang timbul dalam
bentuk kebosanan- kebosanan dalam tampilan bentuk, hilangnya identitas
dari
tempat atau
lokasi, pengaruh yang
mengungkung
dari efisiensi dan
efektivitas produksi massal serta pengaruh
yang
sangat kuat dari adanya industrialisasi dalam desain bangunan.
C. Postmodernisme: Sebuah Paradigma
Menurut Ahimsa-Putra, paradigma
diartikan sebagai “seperangkat konsep yang saling berhubungan satu sama lain secara
logis dan membentuk sebuah kerangka pemikiran yang berfungsi untuk memahami, menafsirkan,
dan menjelaskan kenyataan atau
masalah yang dihadapi” (Ahimsa-Putra, 2009: 2). Jika kita juga
sepakat dengan pengertian “paradigma” sebagaimana yang disampaikan
Ahimsa-Putra, maka “paradigma postmodernisme” juga
didefinisikan sebagai
sebuah
konsep
yang
membentuk kerangka berpikir yang bertujuan
untuk memahami, menafsirkan, mengkaji,
memberi solusi dan menjelaskan
kenyataan yang berkaitan
dengan fenomena sosial-budaya atau gejala-gejala
sosial-budaya yang ada
dalam kehidupan masyarakat. Sebagai sebuah
paradigma yang
diakui dalam kajian ilmu sosial-budaya, maka postmodernisme memiliki
unsur-unsur yang mendukungnya
sebagai sebuah paradigma.
Menurut
Ahimsa, ada 9 unsur-unsur paradigma,
yaitu: asumsi-asumsi dasar, nilai-nilai (values),
masalah yang ingin diteliti, model, konsep-konsep, metode
penelitian, metode analisis, hasil analisis, dan etnografi atau
representasi (Ahimsa-Putra, 2009: 4).
D. Postmodernisme
dan “Cerita” yang Belum Selesai:
Sebuah Analisis Kritis
Paradigma postmodernisme
ini sebagai
sebuah “cerita” yang
belum selesai karena; pertama,
aliran pemikiran ini masih dalam perdebatan dan diskusi yang luar biasa di
kalangan
para cendikiawan sosial-budaya.
Meclenna
(dalam McRobbie, 2011:
4) mengatakan bahwa “Dunia akan makin
rusak
oleh penindasan, kebodohan dan
kurang gizi…karena
intelektual- intelektual penting mengganti keseriusan dengan jalinan permainan bahasa yang berkelap-kelip”. Ini adalah salah
satu
bentuk sindiran yang dilontarkannya
dalam menanggapi wacana postmodernisme,
dan ini menunjukkan bahwa pemikiran ini masih
dalam perdebatan. Kedua, dalam sub-bab ini,
terdapat postmodernisme dari dua sisi yang berlawanan, dalam pengertian di samping menyajikan pemikiran postmodernisme
secara teoritis, satu lagi mengenai teori-teori dan
aplikasi yang terdapat dalam pemikiran ini. Sebagaimana
tujuan utama dari tulisan ini untuk menganalisa dan memunculkan
pemikiran kritis terhadap pemikiran-pemikiran yang terdapat dalam
paradigma postmodernisme ini.
E. Perubahan sosial terhadap teknologi
dalam Kajian Postmodernisme
Ketika keberadaan teknologi
begitu berkuasa, secara
tidak sadar masyarakat terjerumus ke dalam pola dan
gaya hidup yang ditawarkan. Gaya hidup sangat berkaitan erat dengan
pembentukan
identitas (cultural identity) dan
perbedaan (cultural
difference) karena gaya hidup dibangun
sebagai cara untuk memperlihatkan identitas
dan sebagai pembeda (Piliang, 2011: 237). Dalam
hal ini, masing-masing komunitas
masyarakat menjalankan
gaya hidup yang berbeda dengan tujuan agar terlihat berbeda dengan komunitas
yang
lain dan menjadi pertanda akan eksistensi komunitasnya. Dalam memenuhi hasrat inilah, terkadang masyarakat tidak
sadar terjerumus
ke dalam pola hidup konsumtif yang
luar biasa. Salah
satu ciri penting lain dari pemikiran postmodrnisme
adalah kritik terhadap nalar modern yang
menjunjung tinggi
kesatuan atau homologi, sementara postmodernisme lebih
kepada menampilkan heterologi. Sejauh
yang
saya pahami, dalam hal ini
kaum
postmodernisme
menganggap tidak penting hal-hal yang besifat penyatuan
dan integrasi,
namun
lebih kepada merayakan
setiap
perbedaan dan biarlah setiap perbedaan itu
mengalir dengan sendirinya tanpa harus
disatukan. Disatu sisi, saya setuju dengan merayakan perbedaan, tanpa perlu dipaksa untuk “menyatu” dalam sebuah kesatuan, namun
disisi lain, jika kita terlalu bebas
dalam merayakan perbedaan,
maka dikhawatirkan secara
tidak sadar kebebasan yang kita
agungkan akan bertabrakan dengan kebebasan
yang dimiliki orang lain.
Di sisi lain, manusia tidak bisa
menipu
diri sendiri akan kenyataan bahwa teknologi mendatangkan
malapetaka
dan
kesengsaraan bagi manusia modern
tentunya. Kemajuan
teknologi, yang
semula untuk
memudahkan
manusia,
ketika urusan itu semakin mudah, maka muncul “kesepian”
dan keterasingan baru, yakni lunturnya rasa solidaritas, kebersamaan, dan
silaturrahmi. Contohnya
penemuan televisi,
komputer, internet, dan gawai telah mengakibatkan kita terlena dengan dunia
layar. Layar kemudian menjadi
teman setia, bahkan
kita lebih memperhatikan
dunia layar dibandingkan istri/suami, dan anak sekalipun. Hampir setiap bangun
tidur kita menekan
tombol televisi untuk
melihat layar, pergi ke
kantor tekan tombol handphone melihat layar untuk
ber-sms, WA (WhatsApp) ria atau main game, sampai di kantor sudah
tersedia layar komputer atau
layar televisi. Begitu
juga ketika pulang
dari
kantor sampai rumah, layar televisi yang
dilihat terlebih dahulu bukan istri dan anak. SMS
dan WA
membuat
manusia mengalami “amnesia”
(lupa anak dan istri atau suami). Akibatnya
hubungan antar
anggota keluarga renggang,
satu
sama lain asyik
dengan layarnya masing-masing. Hal ini baru dalam
rumah tangga
sendiri,
apalagi dengan tetangga,
mungki
bertemu
tetangga hanya ketika bendera putih
(tanda kematian) berdiri di depan rumah tetangga. Ketika itu,
baru kita sadar ada
anggota tetangga yang
wafat. Dengan sedikit
basa-basi kita
membesuk
sebentar sebelum pergi ke kantor.
Teknologi
layar mampu membius manusia untuk
tunduk pada layar dan mengabaikan yang
lain.
Jika manusia tidak sadar akan hal ini, maka dia akan kesepian
dan kehilangan sesuatu yang
amat penting dalam
dirinya, yakni kebersamaan, hubungan
kekeluargaan, dan sosial yang hangat. Jika pengaruh teknologi yang demikian semakin dalam, manusia tidak sadar akan
kebutuhan yang
sebenarnya.
Sementara itu riset yang lain dilakukan Zogby International di
Amerika Serikat menunjukkan 24 persen dari 1.950 responden
yang terdiri
dari orang
dewasa
menyatakan
internet memberikan dampak yang signifikan
dalam hidup mereka.
Menurut perusahaan riset tersebut, sebagian besar masyarakat mengatakan tak
bisa hidup
tanpa internet dan membutuhkan konektivitas dengan kecepatan tinggi. Sebanyak 22
persen dari peserta
penelitian itu mengaku
mengakses
facebook ketika berinternet dan 10 persennya mengunjungi
situs Google. Ketika
ditanya prediksi
mereka tentang teknologi informasi masa
depan, 40 persen dari responden membayangkan
dalam beberapa
tahun
ke depan akan
ditanam sebuah
cip di tubuh
seluruh warga dunia.
Cip ini
berfungsi
untuk memantau kondisi kesehatan dan mendeteksi keberadaan
orang tersebut.
Sebagian dari
mereka juga meyakini berbagai pekerjaan yang dilakukan manusia akan beralih ke robot. (http://www.tempo.co/read/news/2010/12/23).
D. Simpulan
Kehadiran
postmodernisme bisa
membawa angin segar dan menjadi jawaban untuk beberapa
permasalahan. Contohnya; hadirnya konstruksi bangunan
yang dibangun dengan gaya arsitektur postmodern bisa mengatasi masalah
di perkotaan yang memang memiliki keterbatasan dalam akses lahan.
Namun, keberadaan
postmodernisme sebagai hasil „kontemplasi‟ pemikiran yang lahir dari manusia, di mana manusia memiliki
keterbatasan-keterbatasan, tentu saja memiliki
nilai minus dan perlu
dikritisi dan dikaji ulang dalam
wacana keilmuan.
Oleh karena itu, paradigma postmodernisme ini sebagai “cerita yang
belum selesai”, dalam arti masih
perlu dikaji dan
dikritisi sehingga benar-benar bisa mewakili pemikiran kontemporer yang bisa memecahkan segala permasalahan dalam fenomena sosial-
budaya–minimal bisa menjawab
sebagian besar tantangan dan krisis sosio-kultural.
E. Daftar Pustaka
Agger, Ben. 2013. Teori Sosial Kritik:
Kritik, Penerapan dan Implikasinya. Yogyakarta; Kreasi
Wacana.
Q Ahimsa-Putra, HS. 2009. Paradigma
Ilmu
Sosial-Budaya; Sebuah
Pandangan. Makalah dalam Kuliah Umum
Paradigma
Penelitian Ilmu-Ilmu Humaniora Bandung : Universitas Pendidikan Indonesia.
Featherstone,
Mike. 2005.
Posmodernisme dan Budaya Konsumen.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Foucault, Michel. 1997. Seks dan Kekuasaan:
Sejarah seksualitas. Jakarta:
PT. Gramedia Pustaka
Utama.
Garna, Judistira K. 1999. Pendekatan Penelitian: Pendekatan Kualitatif. Bandung: Primaco Akademika.
Jenks,
Chris.
2013.
Culture:
Studi Kebudayaan. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Lash, Scott. 2008.
“Posmodernisme Sebagai Humanisme?; Wilayah Urban dan Teori Sosial”.
Dalam Teori-Teori Sosiologi; Modernitas dan Posmodernitas. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
McRobbie, Angela. 2011. Posmodernisme dan
Budaya Pop. Yogyakarta:
Kreasi
Wacana.
Mendrofa,
Brian.
B.
2012. “Postmodernisme”. (Online)
diakses
pada tanggal 23
Januari 2018 dari http://brian-b-m-
fisip11.web.unair.ac.id/artikel_detail-47377 Umum Postmodernisme.html,.
Pawitro, Udjianto. 2010. Fenomena Postmodernisme dalam
Arsitektur
Abad ke-21 Jurnal Rekayasa
1(14). Institut Teknologi Nasional.
Piliang, Yasraf Amir.
2011.
Dunia Yang Dilipat: Tamasya Melampaui Batas-Batas Kebudayaan. Bandung: Matahari
Ritzer, George. 2010. Teori Sosial Postmodern.
Yogyakarta:
Kreasi
Wacana.
Ryadi, Agustinus. 2004. Postmodernisme Versus Modernisme. Jurnal
Studia Philosophica et Theologica 4(2):90-100.
SBM, Nugroho. 2006. Modernisme, Postmodernisme, Serta
Kritik
Terhadap Postmodernisme Dalam Ilmu Ekonomi. Jurnal Dinamika Pembangunan
3(2):174 183.
Smart,
Barry. 2008. “Modernitas, Posmodernitas dan Masa Kini”. Dalam
Teori-Teori Sosiologi;
Modernitas dan Posmodernitas. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Turner,
Bryan. 2008. Periodesasi dan Politik Dalam Posmodernisme.
Dalam Teori-Teori Sosiologi; Modernitas dan Posmodernitas.
Yogyakarta:
Pustaka Pelajar
Komentar
Posting Komentar