FILSAFAT ILMU


Perubahan Sosial Terhadap Teknologi
dalam Kajian Postmodernisme

Dosen Pengampu: Dr. Mohammad Joharris, M.Pd
Mata Kuliah : Filsafat Ilmu

    Oleh :
Fitria
     8186191007



PROGRAM PASCASARJANA
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2018


A.  Pendahuluan
Definisi mengenai istilah  “postmodernisme” tetap  saja masih  belum  jelas dan masih kontroversial. Hal ini ditandai dengan munculnya beragam definisi  dan  masih  adanya  perdebatan di  kalangan para  ahli  ilmu sosial-budaya  yang  bisa  didapat  dalam  berbagai  literatur.  Namun, terkait dengan awalan “post”, Ryadi mengajukan pertanyaan bagaimana pemaknaan “post” dalam pandangan para ahli, apakah “post” itu  berarti pemutusan hubungan pemikiran total  dari  segala pola modern sebagaimana pemikiran Lyotard? Atau hanya sebatas koreksi dalam permasalahan-permasalahan tertentu dari modern sebagaimana yang dimaksud David Griffin? Atau apakah postmodernisme itu merupakan bentuk radikal dari modern itu sendiri, yang akhirnya bunuh diri, sebagaimana diungkap Derrida? Atau sebagaimana yang dilontarkan Giddens bahwa postmodernisme adalah wajah  baru  dari  modern yang  terkesan lebih  “dewasa” dan sadar  diri?  atau  ini  merupakan  proyek  modernisme  yang  belum selesai sebagaimana disampaikan Habermas (Ryadi, 2004: 91). Secara etimologi, pendapat yang mengatakan bahwa postmodernisme hadir setelah  modernisme  ada,  bukanlah  sesuatu yang  mustahil, di mana postmodernisme terdiri dari  dua  suku  kata, “post” dan modernism”. Post berarti suatu keadaan yang  sudah lewat,  lepas,  terpisah, atau  terputus. Serta  kata  modern” yang  jika dirujuk kepada Kamus   Besar  Bahasa  Indonesia bermakna terbaru atau   mutakhir”.  Jadi,  menjadi  logis  ketika   ada   yang   mengatakan bahwa postmodernisme lahir setelah modernisme ada. Lantas, timbul pertanyaan Kapan sebenarnya gerbang pemisah antara masa modernisme dan masa postmodernisme tercipta”?. Tentu tidaklah mudah untuk menjawab pertanyaan ini, Turner sendiri mengakui kesulitan dalam menentukan periodesasi yang tepat mengenai dua aliran pemikiran ini, modernisme dan postmodernisme. Secara umum, pertanyaan besar  yang  diajukan adalah “Benarkah paradigma  postmodernisme mampu menjawab dan menjadi solusi dalam setiap tantangan permasalahan sosial saat ini?

B. Posmodernisme: Konseptualisasi dan Perkembangannya
Sebagian para ahli sepakat bahwa postmodernisme bisa mengatasi krisis-krisis sosial yang terjadi, sehingga pemikiran ini pun telah mempengaruhi hampir sebagian besar sisi kehidupan manusia, namun sebagian yang lain tidak  jarang yang meragukan kemampuan  pendekatan  postmodernisme  ini,  sebagaimana  yang ditulis Jenks dalam bukunya Studi Kebudayaan, yaitu: Postmodernisme tidak menawarkan cara-cara alternatif untuk mengetahui  (memperoleh  pengetahuan)  darimana  kita  bisa menghadapi dan  menghargai sesuatu yang  ‟baru secara  layak,  tetapi menyindir wacana dengan terus-menerus membabat epistimologi-epistimologi yang ada dan menghadirkan penurunan dan pelemahan pengaruh   penjelasan-penjelasan   yang   didasarkan   atas   kualitas wacana yang sama sekali tidak istimewa (Jenks, 2013: 202).
Secara    konseptual,    Jenks   (dalam    Pawitro,    2010:41-42) memberikan beberapa pandangan terkait postmodernisme, yaitu: Pertama, postmodernisme diartikan sebagai sebuah aliran atau pemikiran filsafat yang berkembang pada penghujung abad 20, yang merupakan sebuah aliran pemikiran yang radikal dan bersifat kritis terhadap filsafat Barat yang cenderung pada aspek rasionalisme sebagai landasan utama dalam bidang sains/ilmu pengetahuan, sementara kehadiran postmodernisme menghancurkan universalisme tendensi-tendensi dalam filsafat. Kedua, postmodernisme merupakan sebuah  aliran  pemikiran  yang  berhubungan  dengan  sikap, kebudayaan umum, atau yang berkaitan dengan kritik teoritikal, yang berhubungan dengan penekanan pada relativitas, anti-universalitas, nihilistik, kritik terhadap rasionalisme, dan kritik terhadap fundametalisme atau sains. Ketiga, postmodernisme didefinisikan dalam  kaitannya  dengan  sosiologi,  yaitu  sebagai  aliran  pemikiran atau gerakan yang timbul dari adanya akibat atau hasil perubahan ekonomi, kebudayaan dan demografis. Misalnya: meningkatnya pelayanan ekonomi, pentingnya media-massa, meningkatnya ketergantungan ekonomi dunia, serta pola konsumsi masyarakat. Di samping itu, postmodernisme dalam sosiologi juga berkaitan dengan hadirnya dunia yang disesaki informasi dalam balutan globalisasi sehingga dunia ini dianggap sebagai sebuah kampung global (global village) yang tidak lagi dipermasalahkan oleh batas-batas geografis. Keempat, postmodernisme dilihat sebagai aliran atau pemikiran yang berkaitan dengan reaksi-reaksi  atas  kegagalan yang  terjadi  dalam aliran arsitektur modern, yang timbul dalam bentuk kebosanan- kebosanan dalam tampilan bentuk, hilangnya identitas dari tempat atau   lokasi,   pengaruh   yang   mengungkung   dari   efisiensi   dan efektivitas produksi massal serta pengaruh yang sangat kuat dari adanya industrialisasi dalam desain bangunan.

C. Postmodernisme: Sebuah Paradigma
 Menurut Ahimsa-Putra, paradigma diartikan sebagai seperangkat konsep yang  saling  berhubungan satu sama lain secara logis dan membentuk sebuah kerangka pemikiran yang berfungsi untuk memahami, menafsirkan, dan menjelaskan kenyataan atau masalah yang  dihadapi (Ahimsa-Putra, 2009: 2). Jika kita juga sepakat dengan pengertian “paradigma sebagaimana yang disampaikan Ahimsa-Putra, maka  “paradigma postmodernismejuga didefinisikan sebagai sebuah konsep yang membentuk kerangka berpikir yang bertujuan untuk memahami, menafsirkan, mengkaji, memberi solusi dan menjelaskan kenyataan yang berkaitan dengan fenomena sosial-budaya atau gejala-gejala sosial-budaya yang ada dalam kehidupan masyarakat. Sebagai  sebuah  paradigma  yang  diakui  dalam  kajian  ilmu sosial-budaya, maka postmodernisme memiliki unsur-unsur yang mendukungnya sebagai sebuah paradigma. Menurut Ahimsa, ada 9 unsur-unsur paradigma, yaitu: asumsi-asumsi dasar, nilai-nilai (values), masalah yang ingin diteliti, model, konsep-konsep, metode penelitian, metode analisis, hasil analisis, dan etnografi atau representasi (Ahimsa-Putra, 2009: 4).

D. Postmodernisme dan “Cerita” yang Belum Selesai: Sebuah Analisis Kritis
            Paradigma postmodernisme ini sebagai  sebuah cerita” yang  belum  selesai karena; pertama, aliran pemikiran ini masih dalam perdebatan dan diskusi yang luar biasa di kalangan  para  cendikiawan  sosial-budaya.  Meclenna  (dalam McRobbie,  2011: 4) mengatakan bahwa Dunia akan makin  rusak  oleh penindasan, kebodohan dan  kurang gizikarena intelektual- intelektual penting mengganti keseriusan dengan jalinan permainan bahasa yang berkelap-kelip”.  Ini  adalah salah  satu  bentuk sindiran yang  dilontarkannya  dalam  menanggapi  wacana  postmodernisme, dan ini menunjukkan bahwa pemikiran ini masih dalam perdebatan. Kedua, dalam sub-bab  ini,  terdapat  postmodernisme dari dua sisi yang berlawanan, dalam pengertian di samping menyajikan pemikiran postmodernisme secara teoritis, satu lagi mengenai teori-teori dan aplikasi yang terdapat dalam pemikiran ini. Sebagaimana tujuan utama dari tulisan ini untuk menganalisa dan memunculkan pemikiran kritis terhadap pemikiran-pemikiran yang terdapat dalam paradigma postmodernisme ini.

E.  Perubahan sosial terhadap teknologi dalam Kajian Postmodernisme
Ketika keberadaan teknologi begitu berkuasa, secara tidak sadar masyarakat terjerumus ke dalam pola dan gaya hidup yang ditawarkan. Gaya hidup sangat berkaitan erat dengan pembentukan identitas (cultural identity) dan perbedaan (cultural difference) karena gaya hidup dibangun sebagai cara untuk memperlihatkan identitas dan sebagai pembeda (Piliang, 2011: 237). Dalam hal ini, masing-masing komunitas masyarakat menjalankan gaya hidup yang berbeda dengan tujuan agar terlihat berbeda dengan komunitas yang lain dan menjadi pertanda akan eksistensi komunitasnya. Dalam memenuhi hasrat inilah, terkadang masyarakat tidak  sadar  terjerumus  ke  dalam  pola  hidup  konsumtif  yang  luar biasa. Salah satu ciri penting lain dari pemikiran postmodrnisme adalah   kritik   terhadap   nalar   modern   yang   menjunjung   tinggi kesatuan atau homologi, sementara postmodernisme lebih kepada menampilkan heterologi. Sejauh yang saya pahami, dalam hal ini kaum  postmodernisme  menganggap  tidak  penting  hal-hal  yang besifat  penyatuan  dan  integrasi,  namun  lebih  kepada  merayakan setiap perbedaan dan biarlah setiap perbedaan itu mengalir dengan sendirinya tanpa harus disatukan. Disatu sisi, saya setuju dengan merayakan perbedaan, tanpa perlu dipaksa untuk menyatu dalam sebuah kesatuan, namun disisi lain, jika kita terlalu bebas dalam merayakan perbedaan, maka dikhawatirkan secara tidak sadar kebebasan yang kita agungkan akan bertabrakan dengan kebebasan yang dimiliki orang lain.
Di sisi lain, manusia tidak bisa menipu diri sendiri akan kenyataan bahwa teknologi mendatangkan  malapetaka  dan  kesengsaraan bagi manusia modern tentunya. Kemajuan teknologi, yang semula untuk memudahkan manusia, ketika urusan itu semakin mudah, maka muncul kesepian” dan keterasingan baru, yakni lunturnya rasa solidaritas, kebersamaan, dan silaturrahmi. Contohnya penemuan televisi, komputer, internet, dan gawai telah mengakibatkan kita terlena dengan dunia layar. Layar kemudian menjadi teman setia, bahkan kita lebih memperhatikan dunia layar dibandingkan istri/suami, dan anak sekalipun. Hampir setiap bangun tidur kita menekan tombol televisi untuk melihat layar, pergi ke kantor tekan tombol handphone melihat layar untuk ber-sms, WA (WhatsApp) ria atau main game, sampai di kantor sudah tersedia layar komputer atau layar televisi. Begitu juga ketika pulang dari kantor sampai rumah, layar televisi yang dilihat terlebih dahulu bukan istri dan anak. SMS dan WA membuat   manusia   mengalami   amnesia(lupa anak dan istri atau suami). Akibatnya hubungan antar anggota keluarga renggang, satu sama lain asyik dengan layarnya masing-masing. Hal ini baru dalam rumah tangga sendiri,  apalagi  dengan  tetangga,  mungki bertemu tetangga hanya ketika bendera putih (tanda kematian) berdiri di depan rumah tetangga. Ketika itu, baru kita sadar ada anggota tetangga yang wafat. Dengan sedikit basa-basi kita membesuk sebentar sebelum pergi ke kantor. Teknologi layar mampu membius manusia untuk tunduk pada layar dan mengabaikan  yang  lain.  Jika  manusia  tidak sadar akan hal ini, maka dia akan kesepian dan kehilangan sesuatu yang amat penting dalam dirinya, yakni kebersamaan, hubungan kekeluargaan, dan sosial yang hangat. Jika pengaruh teknologi yang demikian semakin dalam, manusia tidak sadar  akan  kebutuhan yang sebenarnya.
Sementara itu riset yang lain dilakukan Zogby International  di Amerika   Serikat menunjukkan 24 persen dari 1.950 responden yang  terdiri  dari  orang  dewasa  menyatakan internet memberikan dampak yang signifikan dalam  hidup  mereka.  Menurut  perusahaan riset tersebut, sebagian besar masyarakat mengatakan  tak  bisa  hidup  tanpa  internet  dan membutuhkan konektivitas dengan kecepatan tinggi.   Sebanyak   22   persen   dari   peserta penelitian  itu  mengaku  mengakses  facebook ketika berinternet dan 10 persennya mengunjungi  situs  Google.  Ketika  ditanya  prediksi mereka   tentang   teknologi   informasi   masa depan, 40 persen dari responden membayangkan  dalam  beberapa  tahun  ke  depan  akan ditanam sebuah  cip  di tubuh  seluruh  warga dunia.  Cip  ini  berfungsi  untuk  memantau kondisi kesehatan dan mendeteksi keberadaan orang  tersebut.  Sebagian dari  mereka  juga meyakini berbagai pekerjaan yang dilakukan manusia   akan   beralih   ke   robot.   (http://www.tempo.co/read/news/2010/12/23).
D. Simpulan
Kehadiran postmodernisme bisa membawa angin segar dan menjadi jawaban untuk beberapa permasalahan. Contohnya; hadirnya konstruksi bangunan yang dibangun dengan gaya arsitektur postmodern bisa mengatasi masalah di perkotaan yang memang memiliki keterbatasan dalam akses lahan. Namun, keberadaan postmodernisme sebagai  hasil kontemplasi‟ pemikiran yang lahir dari manusia, di mana manusia memiliki keterbatasan-keterbatasan, tentu saja memiliki nilai minus dan perlu dikritisi dan dikaji ulang dalam wacana keilmuan. Oleh karena itu, paradigma postmodernisme ini  sebagai  cerita  yang  belum  selesai”,  dalam arti masih  perlu dikaji dan dikritisi sehingga benar-benar bisa mewakili pemikiran kontemporer yang bisa memecahkan segala permasalahan dalam fenomena sosial- budayaminimal bisa menjawab sebagian besar tantangan dan krisis sosio-kultural.      

E. Daftar Pustaka
Agger, Ben. 2013. Teori Sosial Kritik: Kritik, Penerapan dan Implikasinya. Yogyakarta;  Kreasi Wacana.
Q Ahimsa-Putra, HS. 2009. Paradigma Ilmu Sosial-Budaya; Sebuah Pandangan. Makalah           dalam Kuliah Umum Paradigma Penelitian Ilmu-Ilmu Humaniora Bandung :         Universitas Pendidikan Indonesia.
Featherstone,   Mike.   2005.   Posmodernisme   dan   Budaya   Konsumen. Yogyakarta:  Pustaka Pelajar.
Foucault, Michel. 1997. Seks dan Kekuasaan: Sejarah seksualitas. Jakarta: PT. Gramedia  Pustaka Utama.
Garna, Judistira K. 1999. Pendekatan Penelitian: Pendekatan Kualitatif. Bandung:      Primaco Akademika.
Jenks,  Chris.  2013.  Culture:  Studi  Kebudayaan.  Yogyakarta:  Pustaka Pelajar.

Lash,  Scott. 2008. Posmodernisme Sebagai Humanisme?; Wilayah Urban dan Teori    Sosial”. Dalam Teori-Teori Sosiologi; Modernitas dan Posmodernitas. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
McRobbie, Angela. 2011. Posmodernisme dan Budaya Pop. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Mendrofa,  Brian.  B.  2012.  “Postmodernisme.  (Online)  diakses  pada tanggal 23 Januari        2018 dari http://brian-b-m- fisip11.web.unair.ac.id/artikel_detail-47377           Umum Postmodernisme.html,.
Pawitro, Udjianto. 2010. Fenomena Postmodernisme dalam Arsitektur Abad         ke-21   Jurnal   Rekayasa   1(14).   Institut   Teknologi Nasional.
Piliang,  Yasraf Amir.  2011.  Dunia Yang  Dilipat: Tamasya  Melampaui Batas-Batas    Kebudayaan. Bandung: Matahari
Ritzer,  George.  2010.  Teori  Sosial  Postmodern.  Yogyakarta:  Kreasi Wacana.
Ryadi, Agustinus. 2004. Postmodernisme Versus Modernisme. Jurnal Studia Philosophica         et Theologica 4(2):90-100.
SBM, Nugroho. 2006. Modernisme, Postmodernisme, Serta Kritik Terhadap          Postmodernisme Dalam Ilmu Ekonomi. Jurnal Dinamika Pembangunan  3(2):174    183.
Smart,  Barry.  2008. Modernitas, Posmodernitas dan Masa Kini”. Dalam Teori-Teori   Sosiologi;  Modernitas  dan  Posmodernitas. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Turner, Bryan. 2008. Periodesasi dan Politik Dalam Posmodernisme. Dalam Teori-Teori  Sosiologi;  Modernitas  dan  Posmodernitas. Yogyakarta: Pustaka Pelajar










Komentar